MTs NEGERI 6 BANJAR

Jl. Tanjung Rema Komp. PP. Darussalam Martapura

Official Website MTsN 6 Banjar

Pandemi Covid 19 MTsN 6 banjar Bagikan Raport di Rumah Wali Kelas

Rabu, 01 Juli 2020 ~ Oleh ~ Dilihat 1723 Kali

Martapura (MTsN 6 Banjar) - Dikarenakan masih mewabahnya pandemi Covid-19 serta mentaati peraturan maupun himbawan yang telah ditetapkan pemerintah setempat, pihak MTsN 6 Banjar melaksanakan pembagian raport di rumah wali kelas masing-masing, Sabtu (27/06/20).

Wakamad Kurikulum Ernadamayanti menjelaskan, pembagian raport tahun ini memang berbeda, dikerenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, dan dari hasil rapat antara dewan guru Kamad dan Staf yang dilaksanakan pada 24 Juni 2020 via WA gruop disepakati penetapan kenaikan kelas dan juga telah disepakati untuk pembagian raport di rumah masing-masing wali kelas.

Meskipun di rumah wali kelas, pembagian raport tetap melaksanakan prosedur yang harus dipatuhi, terutama wali kelas masing masing harus meminta ijin kepada pihak RT atau kelurahan setempat, dan tetap mengacu pada ajuran protokol kesehatan.

Pembagian raport di rumah wali kelas tetap melaksanakan sistem ajuran protokol kesehatan, yaitu jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker serta wali kelas harus menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun," jelasnya.

Kepala madrasah Dra. Hj. Noor Muhibbah, M.M. mengatakan pembagian raport untuk siswa MTsN 6 Banjar diterima langsung oleh siswa yang bersangkutan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan membagi setiap 1 kelas menjadi 4 sesi.

Setiap sesinya hanya berjumlah 8 siswa dalam waktu 30 menit, dan diberi jeda waktu 30 menit untuk sesi berikutnya,” ungkapnya.

Siswa juga diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun yang sudah disediakan, dan mengatur jarak agar tidak terjadi kerumunan massa.

Selain menerapkan sistem ajuran protokol kesehatan, pihak madrasah juga menginformasikan kepada siswa tentang jadwal pengamabilan raport dengan ketentuan yang jelas, apabila siswa tidak mentaati jadwal tersebut, maka raport tidak diserahkan.

Siswa yang telah selesai mengambil raport harus segara pulang tidak diperbolehkan keluyuran dan berkumpul dengan teman-teman atau ketempat keramaian.

Penulis : Alexs

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT